-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Biaya Balik Nama Mobil Dan Cara Mengurusnya

Minggu, 21 Mei 2017 | 23.26 WIB | 0 Views Last Updated 2017-05-21T15:26:56Z
Membeli sebuah mobi bekas memang akan memiliki harg ayang lebih murah dibandingkan dengan mobil baru. Namun Anda perlu selektif untuk mengecek kondisi fisik dan persuratan mobil. Selain itu, Anda juga masih harus mengurus balik nama mobil. Biaya Balik Nama Mobil atau sering disebut dengan BBN Mobl ini dilakukan dengan maksud agar memudahkan And asaat nantinnya Anda akan melakukan pembayaran pajak. 

Membeli mobil bekas memang lebih murah namun akan merepotkan bila Anda tidak melakukan balik nama. Hal ini terutama akan Anda rasakan saat Anda membayar pajak mobil. Karena saat Anda akan membayar pajak mobil, Anda akan membutuhkan segala identitas dari pemiik nama seperti KTP pemilik nama. Sehingga ini akan terasa begitu merepotkan dan tidak efisien waktu. Oleh karena itu Anda perlu melakukan Biaya Balik Nama Mobil. Cara dan prosedurnya sebenarnya tidaklah sesulit yang Anda bayarngkan. Hal ini bisa dibandingkan dengan repotnya Andamembayar pajak mobil dengan meminjam identitas pemilik sebelumnya.
Biaya Balik Nama Mobil Dan Cara Mengurusnya
Biaya Balik Nama Mobil Dan Cara Mengurusnya
Seperti yang Anda ketahui bahwa Biaya Balik Nama Mobil masing masing daerah adalah berbeda. Hal ini karena ketentuan yang berlaku mengenai biaya balik nama diatur dalam Surat Ketetapan Pajak Daerah atau SKPD masing masing. Namun And atak perlu khawatir karena biaya yang ditetapkan pemerintah tentu sudah dipertimbangan dengan kemampuan masyarakat. Sebelum Anda melakukan balik nama, terlebih dahulu Anda perlu mempersiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan. Diantaranya adalah KTP Anda dan pemilik nama baik asli maupun fotokopi, BPKB asli maupun fotokopi, dan bukti transaksi penjualan mobil dengan dibubuhkan materi 6000. Lalu bagaimana langkah langkahnya? Berikut ini langkah mudahnya
  1. Bawalah mobil Anda ke Samsat untuk dilakukan pengecekan secara fisik mengenai kelayakannya. Kemudan nanti mesin And aakan dicatat dalam formulir yang disediakan.
  2. Setelah itu Anda akan diminta untuk mengumpulkan STNK. Setelah STNK diproses, Anda akan diminta untu kmenyerahkan berbagai formulir yang telah An dapersiiapkan sebelumnya kepada petugas, seperti KTP Anda dan pemilik sebelumnya, BPKB, dan juga bukti transaksi.
  3. Pada proses ini nanti Anda akan diberikan formulir sekaligus membayarkan sebuah ang untuk membayar tagihan awal asinistrasi balik nama.
  4. Anda tidak hanya membayar biaya administrasi akan tetapi juga membayar biaya pajak kendaraan yang belum dibayarkan.  Perlu anda ingat bahwa biaya adminitrsai ini berbeda beda untuk setiap daerah sesuai dengan SKPD masing masing. Sehingga Anda perlu mengetahui dengan baik berapa biaya yang tepat di wilayah And aagar An dabisa menyiapkan nominalnya dengan sesuai.
  5. Setelah semua ini selesai, maka STNK dengan nama baru sudah bisa And akantongi. Jangan lupa untuk membawa kembali BPKB yang asli dengan nama yang juga baru. Selain itu simpan pula bukti pelunasan yan sudah di cap resmi untuk keperluan mendatang.
×
Berita Terbaru Update